SELAMAT DATANG DI
WHISTLEBLOWING SYSTEM ASI Asia Pacific

Whistleblowing System ASI Asia Pacific

Mitra kerja yang terhormat,
ASI Asia Pacific berkomitmen membangun lingkungan bisnis yang sehat, berintegritas, dan bertujuan untuk menjadi Perusahaan HR Tech terpercaya dalam memberikan layanan berkualitas. Untuk menjaga komitmen tersebut, ASI Asia Pacific mempunyai sarana pelaporan whistleblowing system (WBS).

DEFINISI Whistleblowing System

Whistleblowing System adalah sarana pelaporan yang disediakan oleh ASI Asia Pacific bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan dugaan perbuatan fraud atau kecurangan, pelanggaran hukum atau kode etik maupun pelanggaran benturan kepentingan yang dilakukan oleh Internal/terjadi di lingkungan ASI Asia Pacific.

ASI Asia Pacific akan memproses lebih lanjut pengaduan yang memenuhi syarat dan kriteria diatas. Saat mengirimkan laporan, pengaduan Anda harus memenuhi unsur berikut:

WHAT : Deskripsi rinci tentang perbuatan/tindakan yang terjadi.

WHERE : Dimana perbuatan/kejadian tersebut dilakukan.

WHEN : Kapan perbuatan/kejadian tersebut dilakukan.

WHO : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan pelanggaran tersebut.

HOW : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan, seperti modus, cara, dan sebagainya.

Definisi Tindakan/Perbuatan yang Dilaporkan:

Fraud / Kecurangan

Tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi ASI Asia Pacific, atau pihak lain yang terjadi di internal/lingkungan ASI Asia Pacific dan/atau menggunakan sarana ASI Asia Pacific sehingga mengakibatkan ASI Asia Pacific, atau pihak lain yang menderita kerugian dari/atau pelaku fraud/kecurangan memperoleh keuntungan keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Jenis-jenis perbuatan yang tergolong fraud/kecurangan adalah:

  1. Kecurangan
  2. Penipuan
  3. Penggelapan Aset
  4. Pembocoran Informasi
  5. Korupsi
  6. Hal lainnya yang dapat memberikan dampak kerugian atau menguntungkan salah satu pihak.
Pelanggaran Hukum

Tindakan yang melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

Pelanggaran Kode Etik

Tindakan yang tidak sesuai dengan budaya ASI Asia Pacific berdasarkan nilai-nilai positif yang tumbuh dan berkembang di dalam diri segenap insan ASI Asia Pacific, untuk mencapai tujuan bersama dan juga sebagai acuan bagi insan ASI Asia Pacific dalam mengambil keputusan dan bertindak.

Pelanggaran Benturan Kepentingan

Tindakan yang menyebabkan suatu kondisi di mana seseorang dalam kepentingan menjalankan tugas dan kewajibannya mempunyai kepentingan di luar kepentingan ASI Asia Pacific, baik yang menyangkut kepentingan pribadi, keluarga, maupun kepentingan pihak-pihak lain sehingga insan ASI Asia Pacific tersebut dimungkinkan kehilangan obyektifitasnya dalam mengambil keputusan dan kebijakan sesuai wewenang yang telah diberikan perusahaan kepadanya.

Kirim laporan WBS Anda melalui e-Form di bawah ini.

Terima kasih atas kepedulian dan kepercayaan Anda kepada ASI Asia Pacific.

Anda tidak perlu khawatir identitas diri anda akan terungkap karena ASI Asia Pacific
MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA.
ASI Asia Pacific menghargai informasi yang Anda laporkan.

Formulir Pelaporan Whistleblowing System ASI Asia Pacific

Field yang bertanda (*) wajib diisi

Pastikan Anda mendapatkan nomor pelaporan melalui email setelah Anda melaporkan pengaduan Whistleblowing System.
Hubungi Kami

PT Aneka Search Indonesia

International Financial Centre Tower 2, Level 33
Jl. Jend. Sudirman Kav. 22 - 23
Jakarta 12920

Telepon : +6221 2251 3371

Senin-Jumat: 8 pagi sampai 5 sore

Kebijakan Privasi © 2024 ASI Asia Pacific